Profil PPID

Profil PPID PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda) Provinsi Kalimantan Timur

PROFIL DIREKTUR UTAMA

NAMA LENGKAP : AJI M. ABIDHARTA W. HAKIM, MM, QRGP

JABATAN : Direktur Utama PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda) / Pengarah PPID

Direktur

PENDIDIKAN :

  • Universitas Islam Indonesia (A.Md : 1994-1997)
  • Universitas Islam Indonesia (Sarjana Ekonomi : 1997-2000)
  • Universitas Gadjah Mada (Magister Manajemen : 2001-2003)
  • Universitas Mulawarman (Doktor : 2022-Sekarang)

PENGALAMAN KERJA :

  • PT FABA INDONESIA (Supervisor : 2003-2006)
  • PT ANUGERAH SECURINDO INDAH (Manajer Area : 2008-2010)
  • PD SENDAWAR MAJU SEJAHTERA (Direktur Operasional : 2010-2012)
  • PT SUNLIFE FINANCIAL (Field Performance Coach : 2012-2013)
  • PT KTMBS (Direktur Keuangan & Operasional : 2013-2020)
  • PT KTMBS (Direktur Utama : 2020-Sekarang)

PROFIL DIREKTUR OPERASIONAL & SDM

NAMA LENGKAP : Dr. Ir. RANO HARDANI, ST., MM, CRMO

JABATAN : Direktur Operasional & SDM PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda) / Pengarah PPID

PENDIDIKAN :

  • Universitas Lambung Mangkurat (S1 Teknik : 2002)
  • Universitas Mulawarman (S2 Magister Manajemen : 2012)
  • Universitas Mulawarman (S3 Doctor : 2024)

PENGALAMAN KERJA :

  • CV. Utama Consulindo Group (Pengawas Lapangan : 1999-2001)
  • PT Adya Widya Jasa (Pengawas Lapangan : 2001-2002)
  • PT Bank Danamon Indonesia (Appraisal : 2003-2008)
  • PT Bank Mega (Team Leader : 2008-2012)
  • CV Mitra Sukses Jaya (Direktur : 2007-2017)
  • PT Suzuki Finance Indonesia (Kepala Cabang : 2014-2015)
  • PT Karya Putra Sukses Gemilang (Kepala Cabang : 2015-2017)
  • PT Jaya Abadi Mulia Sejahtera (General Manager : 2017-2018)
  • PT Embun Pagi Berseri (General Manager : 2016-2021)
  • PT Ikrar Sejati Abadi (Direktur Operasional : 2017-2021)
  • PT KTMBS (Direktur Operasional & SDM : 2020-Sekarang)
Direktur Operasional

PROFIL DIREKTUR KEUANGAN, UMUM & MANAJEMEN RISIKO

NAMA LENGKAP : DOVIST CALVINO, S.Kom., M.M., CRMO

JABATAN : Direktur Keuangan, Umum dan Manajemen Risiko PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda) / Pengarah PPID

PENDIDIKAN :

  • SD Negeri 17 Lahat – 1994-2000
  • SD Negeri 1 Lahat – 2000-2003
  • SMA Negeri 2 Lahat – 2003-2005
  • Universitas Bina Darma Palembang – 2006-2010
  • Universitas STMIK Samarinda (S1 Komputer : 201-2019)
  • Universitas Mulawarman (S2 Magister Manajemen : 2021-2023)

PENGALAMAN KERJA :

  • Lembaga Survei Indonesia (Surveyor : 2008-2009)
  • Canton Park (Operator : 2009-2010)
  • PT Kaltim Aviation (Operator IT : 2011)
  • Perusda MBS (Staff IT : 2011-2014)
  • Perusda MBS (SPV IT : 2014-2019)
  • Perusda MBS (SPV Perencanaan & IT : 2019-2022)
  • Perusda MBS (Manajer IT & Manris : 2022-2023)
  • PT KBS (Direktur : 2023-2025)
  • PT KTMBS (Manajer PAPI : 2025)
  • PT KTMBS (Direktur Keuangan, Umum & Manris : 2025-Sekarang)
Direktur Keuangan

PROFIL DEWAN KOMISARIS

NAMA LENGKAP : H. IWAN DARMAWAN, AK, MM.

JABATAN : Kepala Biro Perekonomian / Komisaris Utama / Pengarah PPID

Komisaris

PENDIDIKAN :

  • SD Negeri 7 Jakarta (1979)
  • SMP Negeri 73 Jakarta (1982)
  • SMA Negeri 08 Jakarta (1985)
  • STAN Akuntansi Jakarta (DIII : 18 Juni 1988)
  • STAN Akuntansi Jakarta (DIV)
  • Universitas Mulawarman (S2 Manajemen : 9 September 2004)

PENGALAMAN KERJA :

  • Auditor Ahli Pratama (1 Oktober 1996-2000)
  • Auditor Ahli Muda (1 Oktober 2000-2003)
  • Auditor Madya (1 Oktober 2003-2010)
  • Kasubbag Pelaporan Keuangan Daerah (24 Mei 2010-2011)
  • Kepala Bagian Akuntansi (25 Mei 2011-2016)
  • Kepala Bidang Akuntansi (30 Desember 2016-2020)
  • Kepala Bidang Anggaran (2 Maret 2020-2021)
  • Kepala Biro Perekonomian : (Sekarang)
  • PT KTMBS (Perseroda – Komisaris Utama) 2024 - Sekarang

NAMA LENGKAP : BUDI REVIANTO

JABATAN : Komisaris Independent/ Pengarah PPID

Komisaris

PENDIDIKAN :

  • STIE Malangkucecwara (S1 Akuntansi :1993)
  • Universitas Hasanuddin-Makassar(Profesi: 1999)
  • Universitas Hasanuddin-Makassar(S2 Manajemen Pemasaran: 2012)
  • STAN Akuntansi Jakarta (DIII : 18 Juni 1988)
  • STAN Akuntansi Jakarta (DIV)
  • Universitas Mulawarman (S2 Manajemen : 9 September 2004)

PENGALAMAN KERJA :

  • Manager Keuangan dan PUM PT Pelindo IV Cabang Kediri : (1 April 1999)
  • ASM Verifikasi dan Perpajakan Kantor Pusart Pelindo IV : (1 Juni 2001)
  • ASM Akuntansi Perpajakan Kantor Pusat Pelindo IV : (1 Mei 2004)
  • Manajer Keuangan Cabang Utama Makassar Pelindo IV : (1 Juli 2006)
  • Senior Manager Akuntansi Keuangan Kantor Pusat Pelindo IV: (1 Maret 2008)
  • General Manager Cabang Samarinda: (1 Juli 2011)
  • General Manager Terminal Petikemas Makassar: (1 November 2012)
  • Direktur Keuangan: (28 April 2014)
  • Komisaris PT Terminal Petikemas Indonesia
  • Dewan Pengawas Dana Pensiun Pelabuhan
  • PT Petrosuns International Terminal 2019 - Sekarang
  • PT KTMBS (Perseroda) 2024 - Sekarang

PROFIL PEMILIK MODAL

NAMA LENGKAP : PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemilik Modal

Pada tahun 2020 akhir dibentuklah Pejabat dan Petugas PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda) Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan SK Direksi PT KTMBS Provinsi Kalimantan Timur tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Petugas Informasi PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda) Provinsi Kalimantan Timur

​

Adapun Pejabat dan Petugas PPID PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda) Provinsi Kalimantan Timur adalah sebagai berikut :

​

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Ketua:

Rommi Hariyudho, SE (Jabatan : Asisten Manajer SDM /Ketua PPID)

​

Petugas Informasi :​

  1. Raenaldy Ferryza, S.Kom (Jabatan : Staff Bisnis/Anggota PPID)

  2. Leliyana Andriyani, S.Ikom (Jabatan : Staff Humas & Protokol/Anggota PPID)

  3. Komala Sari, SE (Jabatan : Staff Umum & Anggota PPID)

  4. Harum Bunga Salni, S.H (Jabatan : Staff SDM & Anggota PPID)

​

DOWNLOAD SK PPID PT KTMBS (Perseroda) : klik disni

01.

Alamat Kantor PPID PPT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda) Provinsi Kalimantan Timur

Jl. Basuki Rahmat No. 45 Samarinda, Provinsi Kaltim

Telp : 0541-202993/ Fax : 0541-202994

02.

VISI PPID PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda) : “Menjadi PPID BUMD Kalimantan Timur yang unggul dalam keterbukaan informasi kepada publik.”

03.

MISI PPID PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda) : "Meningkatkan Pelayanan Publik yang mengedapankan Transparansi."

04.

Tugas dan Fungsi PPID PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda) Provinsi Kalimantan Timur :

  • Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi;

  • Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi kepada publik;

  • Melakukan verifikasi bahan informasi publik;

  • Melakukan pemutakhiran atau pembaharuan informasi dan dokumentasi;

  • Menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat.

  • Menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;

  • Menolak memberikan informasi apabila tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

  • Membuat, mengumpulkan, serta memelihara informasi dan dokumentasi untuk dan sesuai dengan kebutuhan tugas pokok dan fungsi organisasi/badan publik.

​

Wewenang PPID yaitu :

1. Menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan perundang-

    undangan;

2. Meminta dan memperoleh informasi dari unit kerja/komponen/satuan kerja yang

    menjadi cakupan kerjanya;

3. Mengkoordinasikan pemberian pelayanan informasi dengan PPID ;

4. Menentukan atau menetapkan suatu informasi dapat/tidaknya diakses oleh publik;

5. Menugaskan staff PPID di PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda) Provinsi Kalimantan

    Timur untuk membuat, mengumpulkan, serta memelihara informasi dan dokumentasi untuk

    kebutuhan organisasi.

​

Hak dan Kewajiban PPID adalah: PPID berhak menolak menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang dikecualikan dan/atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. PPID wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, selain informasi publik yang dikecualikan dan/atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.