KTMBS Pastikan Tarif Sewa Mal Lembuswana Akuntabel dan Transparan
- Kegiatan Perusahaan /
- 11 Agustus 2026 /
- 23 view
PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS) resmi ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengelola Mal Lembuswana.
Dalam penetapan tarif sewa, KTMBS berkomitmen menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dengan mengacu pada hasil perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
• Tarif area mal: Rp130 ribu–Rp230 ribu/m²/bulan
• Tarif ruko: mulai dari Rp90 juta/tahun
• Atrium & koridor: Rp1,5 jutaan–Rp8 jutaan/petak/bulan
Selain tarif yang kompetitif, KTMBS juga memberikan kemudahan skema pembayaran secara bertahap serta dispensasi tarif selama masa persiapan pembukaan tenant baru (grace period).
Kebijakan ini diharapkan dapat membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk hadir dan berkembang di Mal Lembuswana.
#PTKTMBS
#BUMD
#BUMDKaltim
#KalimantanTimur